Bagi Pelaku UMKM Kab.Karawang Ingin Daftar Branding Kemasan Gratis.
Indonesia Network| Karawang - Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Karawang menyediakan fasilitas branding kemasan gratis untuk 55 pelaku usaha. Seleksi tersebut dibuka sampai Senin, Oktober 2024.
Kepala Dinkop UKM Karawang, Dindin Rachmadhy melalui Seksi Pengembangan, Penguatan, Perlindungan Usaha Mikro, Leoni Whisnuwardhani menyebutkan, pendaftaran fasilitas kemasan branding gratis ini telah dibuka oleh pihaknya sejak 3 hari yang lalu, dan akan segera ditutup pada Senin, (10/24) untuk menyeleksi penerima.
“Kuotanya untuk 55 pelaku usaha, tapi sekarang yang daftar udah hampir 100. Nanti akan kita kurasi dulu,” ujarnya kepada awak media.
Ia menjelaskan, pelaku usaha yang terpilih nantinya akan mendapatkan fasilitas kemasan branding secara gratis, perorangnya dapat 500 pcs.
“Untuk mendaftar, dilakukan secara online. Formulir dan persyaratannya kami cantumkan di Instagram dinkopukm_krw,” jelasnya.
Baca juga: Dinkop UKM Karawang Akan Bagikan 220 Bantuan Alat buat Pelaku UMKM, Kamu Termasuk?
Bagi pelaku UMKM yang ingin daftar branding kemasan gratis, silah simak ketentuan berikut ini:
1. Pelaku usaha di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan KTP Karawang.
2. Memiliki legalitas yang sudah lengkap (NIB, PIRT, Halal) pada produk tang akan diajukan untuk difasilitasi kemasannya.
3. Mengisi link pendaftaran.
4. Bagi yang lolos verifikasi, mengirimkan proposal permohonan fasilitasi kemasan branding bagi UMKM TA 2024.
5. Belum pernah mendapatkan fasilitas kemasan bagi UMKM dari Dinkopukm Karawang
6. Pendaftaran paling lambat hari Senin, 7 Oktober 2024.